Menu Horizontal

Sejarah

Sejarah Wisata Agro Kaligua

Perkebunan teh Kaligua merupakan warisan pemerintahan kolonial Belanda yang terletak di lereng sebelah barat kaki gunung Slamet, di desa Pandansari, Kec. Paguyangan, Kab. Brebes, Jawa Tengah Pabrik dibangun pada tahun 1889 untuk memproses langsung hasil perkebunan menjadi teh hitam. Kebun ini dikelola oleh warga Belanda bernama Van De Jong dengan nama perusahaan Belanda John Fan & Pletnu yang mewakili NV Culture Onderneming.
Pada saat pembanguan pabrik tahun 1901, para pekerja membawa ketel uap dan mesin pengolahan lainnya dari Paguyangan menuju Kaligua ditempuh dalam waktu 20 hari. Peralatan tersebut dibawa dengan rombongan pekerja yang berjalan kaki naik sepanjang 17 km. Selama proses pengangkutan tersebut, para pekerja pada saat istirahat dihibur oleh kesenian ronggeng Banyumas untuk menghilangkan rasa capai. Sampai sekarang setiap memperingati HUT pabrik Kaligua pada tanggal 1 Juni selalu ditampilkan kesenian tradisional tersebut

Dalam perjalanan sesuai dengan kondisi sosial politik dan ekonomi Indonesia serta adanya gejolak perang dunia ke-2 tahun 1942 sampai diakuinya kedaulatan Republik Indonesia sampai dengan sekarang kebun Kaligua mengalami beberapa pergantian nama dan pengelolaannya, yaitu :

Periode Pengelola
1942-1948
Kebun Kaligua diambil alih oleh Jepang, banyak tanaman teh yang rusak dan diganti dengan aneka tanaman pangan
1951-1957 Dikelola perusahaan swasta dari Tegal, tetapi tidak dirawat karena adanya gangguan keamanan berupa pemberontakan DI/TII
1958-1964 Dikelola KODAM VII Diponegoro bekerja sama dengan PT. Sidorejo Brebes dengan hasilnya 90 % untuk ekspor dan 10% untuk lokal
1964-1968 Dikelola oleh Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) aneka tanaman yang berkantor pusat di Semarang
1968-1972 Tanggal 16 April 1968 berubah nama menjadi PPN XVIII
1972-1975 Dengan PP No. 23 tahun 1972 PPN XVIII berubah nama menjadi PTP XVIII (Persero)
1995 Kebun Kaligua digabung dengan kebun Semugih (Kab. Pemalang) dan kantor adminstrasinya berkedudukan di Semugih
1996 Melalui restrukturisasi perkebunan-perkebunan Negara yang tertuang dalam PP No. 14 tahun 1996 tanggal 15 Pebruari 1996, pengelolaan Kebun Semugih Kaligua yang berada di bawah naungan PTP XVIII Persero) dirubah menjadi PT. Perkebunan Nusantara IX (Persero) yang berkantor pusat di Surakarta
1999 sampai sekarang Dengan SK Direksi No. PTPN IX.0/SK/149/1999.SM tanggal 1 Juli 1999 kebun Kaligua dipisah kembali dengan kebun Semugih dan pengelolaannya berdiri sendiri dengan pimpinan seorang Administratur.
Kantor pusat berada di 2 tempat, yaitu
1. Divisi Tanaman Tahunan Jl. Mugas Dalam (Atas) Semarang
2. Divisi Tanaman Semusim Jl. Ronggowarsito No. 164 Surakarta